JAKARTA, DISWAY.ID – Kejaksaan Bandar Lampung dihebohkan dengan penggerebekan salah satu anggotanya dengan seorang oknum pengacara.
Peristiwa penggerebekan oknum Jaksa dengan pengacara di Hotel tersebut terjadi tepat pada Tahun Baru 1 Januari 2023 sekitar 00:30 WIB.
Oknum Jaksa berinisial MN digerebek bersama oknum pengacara berinsial RM di Hotel CityHub, Jalan Kartini, Bandarlampung.
BACA JUGA:Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya
BACA JUGA:Kapan Cristiano Ronaldo Debut di Al-Nassr? Permainan Ciamiknya Bikin Nggak Sabar
Awal peristiwa penggerebekan oknum Jaksa dengan pengacara Bandar Lampung tersebut berawal dari laporan suami MN yang juga sorang Jaksa berinisial VB.
Dalam pengerebekan oknum Jaksa dengan pengacara di Hotel itu, VB didampingi oleh petugas dari Polresta Bandar Lampung dan disaksikan karyawan hotel.
Kedua pasangan yang sama-sama bekerja di bidang hukum tersebut digerebek di kamar Hotel 216.
Dalam aksi pengerebekan tersebut, MN yang berada dalam kamar sedang mengenakan daster.
BACA JUGA:KPU RI Targetkan Perumusan Dapil Rampung Akhir Januari 2023
BACA JUGA:Polisi Sebar 8 Foto Pelaku Penculik Anak MA
Sedangkan RM yang merupakan pengacara tersebut hanya mengenakan pakaian dalam.
Setelah pengerebekan tersebut, kedua pasangan luar nikah tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.
Kompol Dennis Arya Putra yang merupakan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung membernarkan peristiwa penggerebekan oknum Jaksa dengan pengacara di Hotel.
Menurut Kompol Dennis saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa dengan pengacara tersebut.