Polisi Sebar 8 Foto Pelaku Penculik Anak MA

Polisi Sebar 8 Foto Pelaku Penculik Anak MA

Pihak polisi terjun periksa Pasar Tanah Abang Blok G yang diduga menjadi sarang preman hingga tempat mengkonsumsi narkoba. -Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian menyebut telah menyebar identitas pelaku penculikan anak berinisial MA di Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan foto pelaku tersebut telah disebar pihaknya kepada masyarakat.

"Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan berada di mana namun tentu dengan foto 8 identitas yang telah kami sebarkan melalui media masyarakat," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Mampang

"Banyak yang tahu silahkan masyarakat bisa menginformasikan kepada kami," tambahnya.

Saat ini juga pihaknya masih memburu pelaku tersebut. Serta mempersempit ruang pelaku tersebut.

"Tim juga saat ini masih di lapangan untuk memburu terduga pelaku namun tentunya dengan identitas dan foto yang kami sebarkan harapan kami bisa bisa lebih mudah dan mempersempit ruang gerak dari pelaku tersebut." tandasnya.

Sebelumnya, pelaku penculikan anak inisial MA di Jakarta Pusat disebut memiliki rekam jejak kriminal yang tidak baik.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Toko Kue Ruben Onsu Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan berdasarkan catatan kriminal pihaknya pelaku bernama Iwan Sumarno tersebut pernah divonis penjara 7 tahun.

Diungkapkannya, pelaku ditahan lantaran melakukan perbuatan pencabulan kepada seorang wanita.

"Iya setelah kami telusuri bahwa teenyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama tujuh tahun atas perbuatan cabul." tandasnya.

Sebelumnya, Pihak Kepolisian mengungkapkan identitas pelau pencurian anak berinisial MA di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan identitas pelaku berhasil terungkap usai penyidik mendapati temuan kamera CCTV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: