Terkuak Modus Penculikan dan Pelecehan Anak di Ciputat, Bohongi Korban Orangtuanya Kecelakaan
Polres Tangerang Selatan ungkap kasus dugaan penculikan dengan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.--Rafi Adhi Pratama
TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus dugaan penculikan disertai pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan tersangka DG bermodus pura-pura berkata pada korbannya kalau orangtuanya mengalami kecelakaan.
"DG menghampiri korban, dan membujuk korban seperti namanya siapa, orang tua kamu siapa dan berkata orang tuanya kecelakaan dan disuruh mengikut dengannya," ucapnya.
Para korban disebut sempat menghiraukan pelaku. Namun, pelaku terus mendatangi korban.
BACA JUGA:Bocah 7 Tahun Diduga Korban Penculikan Anak di Bekasi Berhasil Diamankan, Ini Pelakunya!
"Kemudian korban anak sempat menghiraukan dan membujuk kembali hingga akhirnya mereka mau dibonceng pelaku," ujarnya.
Kemudian DG mengajak para korbannya itu berkeliling hingga Bogor.
"Korban diajak keliling naik motor, dan anak korban meminta diantar pulang dan akhirnya membujuk akan memberi uang. Akhirnya berhenti di sebuah Empang di Bogor 25 km dari sekolahan anak korban," bebernya.
"Jadi pada saat disana anak korban dalam keadaan sepi dan gelap, korban nangis dan menutup mulutnya, kalau tidak mau, akhirnya diancam akan ditinggalkan. Akhirnya tersangka DG menyalurkan hasrat asusilanya kepada korban. Kemudian tersangka mengajak korban pulang," tuturnya.
BACA JUGA:Driver Ojol Pelaku Penculikan Anak Sudah Beraksi Lebih dari 1 Kali
Sebelumnya, bocah berinisial AN (9) yang diculik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan diduga dilecehkan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan korban AN diduga dilecehkan oleh pelaku.
"Benar bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak dibawah umur," katanya kepada awak media Selasa 24 September 2024.
Diterangkannya, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini(24/9). Dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: