Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Mampang

Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Mampang

Jpnn.com-Jpnn.com-Jpnn.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Polsek Mampang tangkap empat pelaku pencurian di rumah kosong, di wilayah Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Keempatnya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di halaman rumah kosong.

Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Budy Bowo Laksono mengatakan polisi telah mengamankan empat tersangka.

BACA JUGA:Ucapan Frontal Desmond Soal Keluarga Soekarno Buat Kader PDIP Marah: Kentutnya Mereka Semua

BACA JUGA:Mobil Milik Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Hilang, Polisi Lakukan Penyelidikan: Ini Tidak Ada yang Tahu

Masing-masing berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19), di mana mereka berhasil ditangkap di hari yang sama di lokasi yang berbeda wilayah Jakarta Selatan serta Depok pada Kamis, 10 November 2022.

“Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS (26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), serta MA (19) yang melakukan pelaku tindak pidana tersebut,” kata Budy dalam keterangan tertulis Polsek Mampang yang diterima disway.id pada, Sabtu 12 November 2022. Pagi.

Budy menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan oleh empat orang tersebut terjadi pada tanggal 3 November 2022 tepatnya di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pencurian itu terjadi pada pukul 05.30 WIB.

BACA JUGA:Calon Polwan Sulastri Irwan Digantikan Sepupu Dari Polisi Berpangkat AKBP Karena Kelebihan Usia 1 Bulan

BACA JUGA:Yuk! Dicoba Resep Mie Oatmeal Bebas Gluten ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Lezat!

Kawanan pelaku ini berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam. 

“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu setelah di halaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” ujar Budy.

Dari tangan keempat tersangka ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah enam buah telepon genggam, dan dua buah sepeda motor.

BACA JUGA:Benang Kusut Isu Perang Bintang di Tubuh Polri, Eks Kabareskrim: Ada Reak Kecil yang Terlibat Orang Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait