JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso geruduk rumah Ferdy Sambo, 4 Desember 2022.
Wahyu Iman Santoso cek rumah Ferdy Sambo dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Rombongan PN Jaksel dan penasihat hukum ini datangi 2 lokasi, diantaranya rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.
Situasi di dua lokasi tersebut mendapat penjagaan dari sejumlah polisi.
BACA JUGA:Khawatir Soal Keamanan di GBK, Timnas Vietnam Minta Dikawal Pakar Keamanan AFC
Di tengah momen kunjungan itu, hakim Wahyu Iman Santoso sempat menunjuk salah satu CCTV di dekat rumah Ferdy Sambo.
Tidak diketahui pasti apa alasan hakim tersebut tunjuk CCTV yang berada di dekat rumah Ferdy Sambo.
Namun kabarnya, salah satu CCTV itu sempat merekam momen Brigadir J saat masih hidup.
BACA JUGA: Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Lapor Polisi ? Ini Penjelasan Polda Banten
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat hadir Ronny Talapessy, serta Arman Hanis.
Selain Wahyu Iman Santoso, ad dua hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa terdakwa dan saksi tidak dilibatkan. Ia juga menegaskan tidak ada pertanyaan selama peninjauan dilakukan.
“Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa,” ujar Djuyamto, 4 Desember 2022.
Djuyamto menjelaskan, peninjauan TKP tersebut dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara yang ditangani.