BACA JUGA:Reaksi Hakim Wahyu saat Ditanya Soal Video yang Diduga Miliki Wanita Simpanan dari Kabareskrim
Pertama sosok Dewi Barbie diperlihatkan sedang berpose di sebuah kursi pesawat jet pribadi.
Penampilannya pun menjadi sorotan. Dewi Barbie tampak bukan wanita sembarangan, pakaian yang dikenakannya sekilas begitu hedon nan glamor.
Tak kalah menarik, di video yang diunggah akun @PencerahKasus itu juga sosok diduga Dewi Barbie mengunggah sebuah jam tangan mahal yang dikenakan pada lengan kirinya.
BACA JUGA:Heboh Pria Mirip Hakim Sambo Cs Bersama Wanita Bahas Perkara, KY Bereaksi Keras
Dewi Barbie Diduga Bocorkan Putusan Vonis Kasus Ferdy Sambo
Tak berhenti sampai di situ. Akun TikTok itu juga mengklaim jika sosok Dewi Barbie diduga telah membocorkan putusan Wahyu Iman Santoto yang akan memvonis Ferdy Sambo hukuman seumur hidup.
"Teman kencan hakim Wahyu pun menyebarkan kabar jika Ferdy Sambo akan dihukum seumur hidup!" begitu keterangan dalam video yang dibuat.
Dari bukti tangkapan layar pada video tersebut akun @dewinta231 mengunggah latar dengan kalimat, "Hukuman Seumur Hidup".
Ia juga menuliskan keterangan atau caption dengan menyebutkan, "SETUJUHKAH... SEMUA". Unggahan itu pun disukai lebih dari 1.000 netizen.
BACA JUGA:Hakim Temukan CCTV di Lantai Dua dan Tiga Rumah Sambo di Saguling, Ronny: Sebenarnya Ada CCTV
Hakim Wahyu Imam Santoso Hanya Percaya Kesaksian Richard Eliezer
Di lain pada cuplikan video itu, akun @PencerahKasus juga membubuhi keterangan yang menyebutkan Hakim Wahyu Iman Santoso hanya percaya dengan kesaksian Richard Eliezer terkait kronologi pembunuhan Brigadir Yosua.
"Bahkan wanita tersebut juga menyebarkan kabar bahwa Hakim Wahyu Imam Santoso hanya percaya kepada kesaksian Richard Eliezer dan tidak peduli dengan kesaksian terdakwa lain," demikian bunyi keterangan video tersebut.
Sementara itu akun @dewinta231 terlihat mengunggah latar dengan kalimat yang berbunyi;
"DNA SAMBO HILANG? ... NGAK NGARUH... KENAPA HARUS DIRIBUTKAN... YG PTG MAS WAHYU KETUA MAJELIS HAKIM PAHAM SAMBO IKUT MENEMBAK TITIK SESUAI PENGAKUAN ELIEZER".