Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa oleh Oknum Polisi, Berpotensi Periksa Kapolrestabes Semarang

Bareskrim Asistensi Kasus Penembakan Siswa oleh Oknum Polisi, Berpotensi Periksa Kapolrestabes Semarang

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya melakukan asistensi penanganan kasus.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim sampaikan perkembangan kasus penembakan siswa di Semarang yang diduga dilakukan oknum polisi.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya melakukan asistensi penanganan kasus penembakan ini secara hukum yang berlaku.

"Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat  dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya kepada awak media, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:KPAI Tuntut Pemenuhan Hak Anak Korban Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Dituturkannya, kasus itu akan ditangani secara transparan dan profesional.

"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," ujarnya.

Sebelumnya, Aipda R yang diduga menembak siswa SMK berinisial (G) di Semarang, Jawa Tengah ditahan.

Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim Aipda R sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Ya kalau dipatsuskan sudah," katanya kepada awak media, Rabu 27 November 2024.

Diungkapkannya, status Aipda R belum tersangka. Yang bersangkutan kini masih terus diperiksa. 

Ditegaskannya, Polri bakal bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA:Alasan Keluarga Korban Penembakan Polisi di Semarang Tak Hadir Dalam Rapat Bersama di Komisi III DPR RI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads