KPAI Tuntut Pemenuhan Hak Anak Korban Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
KPAI Tuntut Pemenuhan Hak Anak Korban Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang-dok KPAI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa negara wajib memenuhi hak anak korban kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk pada kasus penembakan siswa SMK di Semarang oleh oknum anggota polisi.
Hal ini tertuang dalam Pasal 59A dan Pasal 64 UU Perlindungan Anak.
BACA JUGA:KPAI Minta Identitas Anak yang Tega Tusuk Ayah Ibu dan Nenek Tetap Dilindungi
BACA JUGA:Anak Tusuk Ayah Ibu dan Nenek di Lebak Bulus, KPAI Soroti Pola Asuh Keluarga
Sementara itu, KPAI memastikan bahwa pemenuhan hak anak pada kasus tersebut sudah sesuai dengan amanah UU Perlindungan Anak berdasarkan rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 29 November 2024.
Rapat ini diikuti oleh organisasi pemerintah daerah terkait, mulai dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Jawa Tengah, UPTD PPA Propinsi Jawa Tengah dan UPTD PPA Kota Semarang, hingga Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:KPAI Buka Suara Atas 4 Pelaku Setrum Bocah Hingga Dipaksa Minum Miras di Tangerang
BACA JUGA:Dibatasi Bertemu Anak oleh Baim Wong, Paula Verhoeven Akan Ngadu ke KPAI dan Komnas Perempuan?
Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pihak sekolah segera melakukan upaya pemenuhan hak pendidikan kepada anak korban untuk memastikan mereka memiliki masa depan yang optimal.
Kemudian, UPTD PPA menyampaikan bahwa akan melakukan pendampingan kepada anak korban termasuk keluarga korban, terutama pemulihan kondisi trauma psikologis yang masih dialami oleh anak S (17) dan A (17).
Di mana, keduanya saat ini dalam kondisi mendapatkan perawatan medis disebabkan karena terkena peluru.
Sedangkan Dinas Sosial baru akan menerjunkan pekerja sosial guna mendalami informasi dan pendampingan yang akan dilakukan bagi anak korban dan anak yang terlibat.
BACA JUGA:KPAI Pertanyakan Korban Ivan Sugianto di Hukum Skorsing oleh Sekolah: Korban Akan Kami Dampingi
BACA JUGA:Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: