JAKARTA, DISWAY.ID – Adik korban pembakaran Penjaringan ungkap kondisi sang kakak yang mengalami luka bakar 85 persen.
Adik korban D yang bernama Ira (35) mengatakan jika D mengalami luka bakar hingga 85 persen akibat kejadian tersebut dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sementara S, kekasih D yang juga jadi korban kasus tersebut meninggal dunia setelah menceburkan diri ke kali pada Rabu 4 Januari 2023 malam sekitar pukul 19:00 WIB.
BACA JUGA:Putus Kontrak Sepihak, FICC Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Katanya luka bakarnya ke muka gitu, serta sama sebadan dan bagian dada serta saat ini di RS Cipto,” ujar Ira ditenui dikediaman korban, Kamis 5 Januari 2023.
Ita menegaskan bahwa kakaknya kandungnya itu mengalami luka bakar yang cukup parah dengan persentase luka bakar 85 persen, namun masih sadar dan bisa berbicara.
“Sekitar 85 persen, sadar, bisa ngomong, tapi mungkin masih nahan sakit posisinya,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Himbau Parpol : Tidak Lakukan Sosialisasi Politik di Tempat Ibadah
BACA JUGA:Catat Nih! 6 Tips Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Dingin di Musim Hujan
Ira memastikan bahwa kasus pembakaran terhadap D dan S itu dilakukan oleh suami D yang tidak senang karana mantan istrinya berpacaran dengan pria lain.
“(Pelaku) Mantan suaminya bu Dewi, sudah pasti mantannya itu. Mungkin motifnya cemburu, udah pisah dia posisinya, memang lagi ada hubungan sama si korban (S),” ujarnya.
Ira mengatakan pelaku dan korban D telah pisah bercerai sejak tiga bulan lalu, setelah mejalani rumah tangga bersama pelaku selama 17 tahun dan dikaruniai 3 orang anak.
BACA JUGA:Tanpa Obat-obatan, Ini 5 Cara Mudah Mengatasi Pilek Pada Bayi, Catat Ya Bunda