CIREBON, DISWAY.ID-Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat menggelar program Green Service.
Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dibayar menggunakan sampah.
Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, Polresta Cirebon sudah melayani sekitar 49 warga membayar biaya pembuatan SIM menggunakan sampah.
Salah satu bank sampah terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah. Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.
Mengutip keterangan Korlantas Polri Sabtu 7 Januari 2023, cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya.
Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.
BACA JUGA:Simak, Biaya dan Syarat Pembuatan SIM A
BACA JUGA:Simak, Ini Cara Pembuatan SIM Internasional, Biaya Hanya Rp 250 Ribu
Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.
Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.
Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.
“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya.
Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.