Irto mencontohkan misalnya kuota harian BBM solar untuk kendaraan roda 6 keatas adalah 200 liter per hari.
Pemilik kendaraan tersebut sebenarnya masih dapat melakukan pembelian BBM subsidi di semua SPBU yang ada, hanya saja jika pembeliannya sudah mencapai kuota 200 liter per hari, maka sudah tidak dapat membeli BBM.
“Jika satu kendaraan ingin membeli BBM subsidi di satu SPBU sesuai dengan kuotanya bisa saja, namun dia tidak bisa beli BBM subsidi di SPBU lainnya karena kuotanya telah habis,” jelas Irto.
BACA JUGA:Catat! Rute Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin 9 Januari 2023
Irto juga mengamini jika pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut agar konsumen tertip dalam pembelian BBM, sesuai dengan jatah yang ditetepakan oleh pemerintah.
Selain itu, jika peraturan tersebut berlaku sehingga satu konsumen tidak bisa memborong BBM seenaknya dan juga menghindari penimbunan BBM subsidi.
Sedangkan Erika sendiri mengungkapkan nantinya aturan baru tersebut dalam penerapannya akan teknologi IT.
BACA JUGA:Drama PO Haryanto Berlanjut: Sang Ayah Ogah Maafkan Rian Mahendra: Saya Belum Mau Mediasi!
BACA JUGA:Alhamdulillah! Ibadah Haji Tahun Ini Digelar Tanpa Batasan Usia, Kuota Indonesia 4.200 Jemaah
Saat ini Pertamina yang sudah membangun program subsidi tepat sasaran melalui platform MyPertamina.
"Jadi kami ingin lebih menegaskan lagi, semua konsumen yang berhak atas BBM subsidi dan BBM yang mendapat kompensasi tersebut akan diatur dengan lebih baik melalui regulasi," terang Erika.
Erika berharap dengan penerapan sistem pembelian tersebut nantinya oknum pemain BBM subsidi tidak bisa lagi bermain-main.
Nantunya seluruh SPBU milik Pertamina akan datanya akan terintegrasi dan dalam pembelian membeli BBM subsidi wajib menunjukan QR Code lewat MyPertamina.
"Jadi dia tidak bisa lagi helikopter. Kalau sekarang kan orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain. Ke depan, adanya teknologi karena itu sudah terintegrasi, kalau kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak bisa isi di SPBU lain," tuturnya.