JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyelidikan yang dilakukan Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara terkait kasus penyiraman bensin dan pembakaran terhadap dua warga yang sedang jalan kaki hingga salah satunya tewas hingga kini telah terungkap.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby menjelaskan, korban tewas dengan inisial S (39) bukan karena terbakar oleh pelaku, namun karena tenggelam.
BACA JUGA:Sosok Ini Dengar Jeritan dari Kamar Venna Melinda, Desas-desus KDRT Buat Gempar: Teriakannya Kencang
BACA JUGA:Intip Dua Mobil Listrik Buatan Vietman: VinFast VF 6 dan VF 7
Menurut Kompol Bobby, hal tersebut diketahui setelah hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang memastikan S(39) tewas karena tenggelam dimana ditemukan gumpalan pasir dan lumpur hingga paru-paru S(39) dipenuhi air.
S(39) diketahui menceburkan diri ke Kali Fajar Angke usai tubuhnya terbakar oleh pelaku Muhammad Ridwan (43).
"Otopsi sementara saat itu dibawa Iptu Gusti RS Polri. Dokter forensik menyatakan ada pasir dan lumpur di dalam organ tubuhnya, dan di dalam paru-paru terdapat air sehingga terjadi pengembangan," ujar Kompol Bobby dalam keterangannya di Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:MK Jadwalkan Sidang Lanjutan Proporsional Terbuka Minggu Depan, Dengarkan Keterangan Presiden
Korban S(39) dibakar oleh pelaku saat dirinya bersama dengan D(38) sedang berjalan santai di pinggi kali Fajar Angke, pada Rabu 4 Januari 2023 malam sekitar pukul 19:00 WIB.
Usai dibakar pelaku MR, kodban D(38) diceburkan oleh adiknya ke pinggir kali di bawah jembatan, dengan alasan untuk mematikan api yang membakar tubuh D(38).
Akibat kasus pembakaran tersebut, D(38) diketahui mengalami luka bakar 85persen dan hingga kini masih dalam perawatan medis di RS Cipto Mangunkusumo.
BACA JUGA:Pernyataan Heru Budi Jika BUMN Ingin Jadi Sponsor Formula E 2023
BACA JUGA:Detik-detik Aksi Heriok TNI AL Selamatkan Kapal Pengungsi Suriah, Bikin Banjir Pujian Dunia!
Sementara untuk korban S(39)meninggal tidak kama usai kejadian di lokasi.