Bahkan KPK juga telah mengirim penyidik dan dokter untuk memantau kesehatan Enembe ke Papua.
Tak hanya itu, KPK juga telah memberikan izin agar Enembe dapat menjalani pengobatan di luar negeri.
Akhirnya pada 10 Januari pihak KPK serta Polri melakukan penangkapan Enembe dan rencannanya langsung di bawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.