Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan

Rabu 11-01-2023,19:30 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Lebrina Uneputty

Atas perbuatannya Lukas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 

12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kategori :