Putri Candrawathi menambahkan, bahwa dia ikhlas telah ditersangkakan dalam kasus tersebut meski sejatinya Putri Candrawathi menilai bahwa sudah menjadi korban pelecehan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Yosua saat di Magelang.
"Saya juga tak tahu sampai saat ini terhadap dakwaan kepada saya, di satu pihak saya korban kekerasan seksual dan penganiayaan dari saudara Yosua, tapi saya harus ditersangkakan seperti ini, tapi saya sudah mengikhlaskan," ucap Putri.
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
BACA JUGA:Tahlil Kanjuruhan
Putri Candrawathi berharap dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua segera selesai, Putri menginginkan bisa segera berkumpul dengan anak-anaknya itu.
“Saya juga berharap bisa segera kembali berkumpul bersama anak-anak,” ujarnya.