JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
KPK sempat membawa Lukas ke Mako Brimob Kotaraja, kemudian ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.
Begitu tiba di Jakarta, Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022. KPK beberapa kali memberikan panggilan kepada Lukas, tetapi tak dipenuhi karena alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, dia melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.
Penangkapan Lukas pun berbuntut tindakan anarkis dari sekelompok massa di wilayah Bandara Sentani. Akibatnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
Kericuhan di Bandara Sentani
BACA JUGA:Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
Polisi telah menangkap 19 orang yang diklaim melakukan kericuhan di Bandar Udara Sentani dan di dekat Mako Brimob saat KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Polda Papua juga berjanji menyelidiki prosedur penanganan kericuhan tersebut yang mengakibatkan satu orang pendukung Enembe meninggal dunia.
"Karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direskrimum untuk segera melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah penanganan di Sentani sudah benar atau belum.
"Kalau memang tidak sesuai prosedur, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, kepada wartawan, Rabu (11/01)
BACA JUGA:Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD
Menurut polisi, kericuhan terjadi ketika massa pendukung Lukas Enembe berusaka masuk ke area Baseops Lanud Jayapura.