Teka-teki Pekerjaan Rian Mahendra Usai Dipecat PO Haryanto, Jadi GM di Klinik Relaksasi Tubuh dan Kecantikan, Netizen: Karoseri Ini Mah!

Kamis 12-01-2023,16:24 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

“ketokmejik,” sahut akun @jeer_id

Komentar dari akun @bobbjunlagi pun langsung dibalas oleh Rian Mahendra, 

“yg penting bukan spa ++” balasnya sambil memberikan emot tertawa.

BACA JUGA:Drama Duren Tiga! Ferdy Sambo Marah ke Chuck Gegara CCTV Diserahkan Ke Penyidik Polres Jaksel

BACA JUGA:Heboh Pemecatan Rian Mahendra dari PO Haryanto, Ini Daftar PO Bus yang Ganti Direktur Operasional

Dari komentar bismania tersebut, tentunya adalah sebuah petunjuk kalau Rian Mahendra akan menerima pekerjaan dari sebuat perusahaan Karoseri atau bisa jadi Perusahaan otobus (PO) asal Kuningan, seperti daerah asal temannya yang dia sebut pada postingan.

Jika PO asal Kuningan yang terbesar adalah PO Luragung Jaya dan Tunggal Jaya.

Tapi jika Klinik relaksasi tubuh dan kecantikan yang dimaksud adalah Karoseri, bisa jadi memang Rian Mahendra akan bekerja di perusahaan Karoseri atau hanya sebuah bengkel body repair kendaraan.

Haji Haryanto Bongkar Kelakuan Rian Mahendra

Sebelumnya diberitakan heboh kabar dipecatnya Rian Mahendra dari PO Haryanto oleh ayah kandungnya sendiri.

Haji Haryanto yang merupakan ayah dari Rian Mahendra akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya memecat putranya tersebut dari jabatan Direktur PO Haryanto.

Bukan hanya itu saja, Haji Haryanto juga membongkar kelakuan anaknya tersebut dengan mengatakan jika anaknya tersebut kerjanya tidak bermanfaat hingga punya hutang miliaran rupiah.

Secara tegas Haji Haryanto menjelaskan jika kerjaan Rian Mahendra tidak ada yang bermanfaat dan hanya main game saja.

Selain itu Rian Mahendra salalu datang-pergi sesukanya dan tiap hari main game yang menghabiskan uang hingga jutaan rupiah.

BACA JUGA:Lengkap! Harga Tiket dan Jadwal Keberangkatan Terbaru Bus PO Haryanto 2023, Cek Ada Promo Awal Tahun

BACA JUGA:LINK Info Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Syarat Dokumen Sudah Terpenuhi?

Kategori :