MKD Jatuhkan sanksi Teguran Tertulis ke Anggota DPR RI Haryanto Usai Perbuatan Asusila VCS

MKD Jatuhkan sanksi Teguran Tertulis ke Anggota DPR RI Haryanto Usai Perbuatan Asusila VCS

MKD Jatuhkan sanksi Teguran Tertulis ke Anggota DPR RI Haryanto Usai Perbuatan Asusila VCS-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto buntut adanya video call seks yang mirip dengan dirinya.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa yang terhormat Haryanto nomor anggota A193 fraksi pdip terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam sidang, Selasa, 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Menyebut Tak Bangga Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, MKD Jatuhkan Sanksi Ringan Kepada Anggota DPR Nuroji

BACA JUGA:Alasan Keluarga Korban Penembakan Polisi di Semarang Tak Hadir Dalam Rapat Bersama di Komisi III DPR RI

Dek Gam mengatakan keputusan ini dibacakan dalam sidang etik yang digelar pada Selasa, 3 Desember 2024 dan dihadiri oleh seluruh anggota MKD.

"Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD DPR RI pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 bersifat tertutup yang dihadirkan oleh pimpinan dan anggota MKD serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," ujarnya.

Dibantah Oleh Haryanto

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto membantah jika dirinya membuat video syur sebagaimana yang tersebar di media sosial.

BACA JUGA:Komisi III DPR Bantah Adanya Intervensi Anggota Polda Jateng Terhadap Keluarga Korban, Terkait Penembakan Siswa SMK

BACA JUGA:Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Atas Kasus Polisi Tembak Siswa Saat Rapat dengan Komisi III DPR RI

Dia mengeklaim tidak pernah membuat video asusila yang beredar di media sosial.

"Pertama, kami ingin tahu yang melaporkan. Kemudian, kedua kami tidak pernah merasakan semacam itu karena saya ini tidak tahu, bahkan saya ini menurut saya menjadi korban," kata Haryanto dalam sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Ia menyatakan, pemeran dalam video tersebut tidak mirip dengannya, meskipun banyak orang yang memiliki kemiripan fisik.

"Enggak (mirip). Kalau saya kan enggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu," jawab Haryanto saat ditanya oleh anggota MKD DPR, Mangihut Sinaga, terkait video tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads