Polri Usut Tuntas Kasus Remaja Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Dijual Ginjalnya

Jumat 13-01-2023,10:52 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri usut tuntas kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14) terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya.

"Bareskrim mengatensi kasus-kasus seperti itu, dan pasti memerintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan back-up penyidikan untuk ungkap tuntas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2023.

Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut bersama stakeholder terkait.

BACA JUGA:Akhirnya Rian Mahendra Minta Soal PO Haryanto Tak Diperpanjang, Minta Maaf dan Tak Mau Live

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait pengawasan. 

"Bersama stakeholder terkait dan juga meningkatkan peran social awareness untuk aktif menjaga anak-anak kelompok rentan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus dua remaja di Kota Makassar berinisial AD (17) dan MF (14) usai melakukan penculikan lalu membunuh bocah yang masih berusia 11 tahun.

Bocah berinisial MFS dijual organ tubuhnya oleh kedua pelaku, alhasil AD dan MF dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak," ujar Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto. 

"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," tambahnya.

BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang

BACA JUGA:SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya

Pelaku dikabarkan mengincar ginjal korban, lalu berniat menjualnya ke situs website jual beli organ tubuh dengan cara mencarinya di mesin pencarian Google.

"Kedua pelaku bukan jaringan penjual organ tubuh. Hanya saja mereka mengonsumsi konten internet negatif," ujarnya. 

Kategori :