Namun pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat bekerja sama untuk mengawasi anak-anaknya, karena mayoritas gengster berasal dari kalangan remaja.
"Terkait penugasan 1 Bhabinkamtibmas yang merangkap 2 desa merupakan faktor dari masih jauhnya jumlah ideal personel pada Polda Banten sehingga mengharuskan beberapa personel merangkap pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Eko.
Lebih lanjut, Eko menerangkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menerima informasi yang masih belum jelas kebenarannya.
"Perlu diketahui informasi yang belum jelas kebenarannya atau disebut juga dengan informasi hoax, masyarakat dapat melihat informasi berdasarkan sumbernya pastikan sumber informasi adalah media yang terpercaya dan jelas bukan dari media yang tidak memliki ijin serta tidak bertanggung jawab," tambah Eko.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023
BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000
Di akhir, Eko mengungkapkan terkait Tilang Elektronik atau ETLE yang saat ini telah diterapkan dibeberapa titik di wilayah hukum Polda Banten.
"Semenjak diberlakukan ETLE di wilayah hukum Polda Banten justru lebih mempermudah pihak kepolisian dalam menjaring para pelanggar lalu lintas karena semua terekam oleh alat yang dipasang dibeberapa titik yang telah ditentukan," kata Eko.
"Namun perlu diketahui untuk tilang manual masih kami berlakukan disamping saat ini sedang kami sosialisasikan Tilang Elektronik atau ETLE. Diharapkan masyarakat juga menanamkan kembali kesadaran untuk tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban," imbuhnya.