Polisi Ringkus 2 Wanita Pelaku Investasi Double Dipps Bodong, Rugikan Korban Sampai Rp 19,6 Milliar

Jumat 13-01-2023,17:30 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Hingga kini kedua wanita penipu tersebut telah diamankan dan mendekam diruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat dengan disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.

Kategori :