1. Memperkuat komitmen kebangsaan, untuk merawat kebinekaan, yang menjadi anugerah bangsa Indonesia
2. Mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama dan guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis
3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik
4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politk praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam UU pemiluJakarta, 14 Januari 2023Tokoh lintas agama dan penghayat kepercayaan.