“Setelah mereka ketemu kemudian mereka sepakat untuk berdamai dan kami lakukan upaya Restorative Justice,” Kata Rohman.
Keduanya sepakat berdamai setelah pihak kepolisian melakukan upaya Restorative Justice dan antara korban dan pelaku telah membuat surat pernyataan.
"Korban dengan pelaku sepakat damai dan kemudian dilakukan pembuatan surat pernyataan," ujar Rohman Yonky.