Indonesia Wajib Halal 2024 Terus Dikampanyekan

Minggu 15-01-2023,13:17 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

"Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” tandas Aqil.

Kategori :