“Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. “.ujarnya.
Dalam penggerebekan ini, Mukti juga mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 385 botol dengan total 16 liter liquid sabu.
“Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurleb 16 liter. Siap edar, dan udah ada siap kirim juga.” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bakal Telusuri Penerima Uang Lukas Enembe
Kepada polisi pelaku yang diamankan mengaku menjual barang bukti tersebut dengan harga Rp.200 perbotol.
Hingga kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penindakan lebih lanjut.
Situasi rumah tempat pengerebekan home industri Liquid sabu tersebut juga masih terpasang garis polisi.