Bahwa dalam analisis JPU, Kuat mengetahui perselingkuhan antara Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi, hal tersebut menjadi pemicu terjadinya perampasan nyawa korban Yosua.
“Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terempasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," ujar jaksa.