Hal tersebut diketahui dalam kesaksiannya, Kuat Ma'ruf pernah memberi saran agar Putri Candrawathi melaporkan Yosua kepada Ferdy Sambo di Magelang.
"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," beber Jaksa.
BACA JUGA:Cerita Venna Melinda Saat kabur dari 'Terkaman' Ferry Irawan: Saya Punya Kekuatan
BACA JUGA:Breaking News, Aceh Kembali Diguncang Gempa Kuat Pasca Subuh, Berpotensi Tsunami?
Menurut Jaksa, perkataan duri dalam rumah tangga yang dimaksud Kuat Ma'ruf adalah Brigadir Yosua.
Sehingga atas perkataan itu, Jaksa menilai jika Kuat Ma'ruf telah mengetahui jika Putri Candrawathi dan Yosua memiliki hubungan khusus.
"Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," jelas Jaksa.
BACA JUGA:Polri Pastikan Situasi di Morowali Kondusif Pasca Bentrokan Maut di PT GNI
BACA JUGA:Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung, Gercep Ingin Belajar Kungfu Selangkangan Besi
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Ajukan Banding
Menurut JPU, Kuat dikatakan berbelit-belit atas kesaksian dalam pengadilan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Akan tetapi hal yang meringankan bahwa, Kuat belum pernah menjalani hukuman dan hanya menjalani perintah dari Ferdy Sambo.
Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyusun pembelaan selama satu minggu.
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pledoy yang akan dibacakan pada minggu depan.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Menangis Saat Pengacara Tanya Anak dan Karier di Kepolisian, ‘Saya Enggak Kuat’
BACA JUGA:Hati-hati! Maluku Tenggara Barat Diselimuti Potensi Tsunami Pasca Gempa Besar Berkekuatan M7,9