Akibat bentokan tersebut, dua pekerja pribumi tewas dan TKA juga tewas dalam kerusuhan itu.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan suasana dan 69 pekerja lokal ditangkap karena dianggap sebagai provokator.
BACA JUGA:Pejabat Perempuan Afganistan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Pelaku Belum Tertangkap
BACA JUGA:Dibawa ke Lido, Revaldo Direhabilitasi 12 Bulan
Mirah Sumirat selaku Presiden Aspek Indonesia atau Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia mejelaskan bahwa kesenjangan tersebut memang terjadi, bahkan pihanya juga membpunyai data terhadap hal tersebut.
Mirah juga menjelaskan jika pekerja Indonesia tidak menutup diri akan investasi asing, bahkan sangat membuka diri, namun jangan sampai investasi asing menjadi invasi asing yang akan mengancam kesejahteraan pekerja lokal.
“Yang konyolnya lagi gaji TKA lebih tinggi dari pekerja lokal dengan posisi yang sama, padahal mereka hanya buruh pekerja kasar dengan gaji diatas 10 juta rupiah,” ungkap Mirah.
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana Yosua, Ini Keterangan Jaksa
BACA JUGA:Hari Ini Artis Revaldo Dibawa ke Lido Sukabumi untuk Rehabilitasi
Mirah juga meminta bahwa Pemenaker bahwa TKA tidak wajib mengerti bahasa Indonesia harap di ganti.
“Bagaimana mereka bisa mengerti peraturan Indonesia kalau mereka tidak bisa bahasa Indonesia,” ungkap Mirah.