Kuat Ma'ruf Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana Yosua, Ini Keterangan Jaksa
kuat maruf-tangkapan layar politv-
JAKARTA, DISWAY.ID- Di dalam ruang sidang utama jaksa menegaskan Kuat Maruf melakukan perencanaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 Januari 2023.
Bahwa dalam membacakan tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa Kuat Marut ikut dalam perencanaan Brigadir Yosua pada, 8 Juli 2022 dibekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Analisis JPU, Kuat Maruf Tahu Hubungan Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi
"Kami membantah keterangan tersebut," ujar jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Jaksa mengatakan, keterangan dari dua personil kepolisian yang saat itu sedang meminta keterangan Kuat Maruf soal peristiwa Duren Tiga.
Polisi yang memeriksa Kuat Maruf menyatakan bahwa, Kuat Maruf mendengar ada tembakan saat menutup balkon di lantai dua lalu Kuat tiarap setelah mendengar tembakan tersebut.
Menurut Jaksa, Kuat Maruf terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu dikuatkan oleh saksi lain yaitu Benny Ali dan Susanto Haris, dengan menyatakan mana mungkin Kuat Maruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa Yosua.
"Keterangan tersebut juga sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan Susanto Haris dari Provos yang mana mereka berasal dari dua instansi yang berbeda dan tidak berkomunikasi sebelumnya sehingga tidak mungkin terdakwa Kuat Ma'ruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Dalam membacakan tuntutannya kepada terdakwa Kuat Maruf bahwa, mantan Sopir Ferdy Sambo itu terlibat dalam perampasan Brigadir Yosua.
Dari hasil uji kebohongan yang dilakukan Ahli Poligraf kepada terdakwa Kuat Maruf hasilnya Kuat sudah berbohong saat menjawab tidak melihat Ferdy Sambo tidak ikut menembak.
"Dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: