BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 17 Januari 2023, Jaksel dan Jaktim Siap-siap Diguyur Hujan Lebat
Aan menerangkan, cara kerja petugas dan drone tersebut akan melakukan upaya pencegahan terjadi kemacetan langsung dari titik sumber.
Dari pantauan udara langsung maka petugas patroli drone akan melapor kejadian kepada command center untuk penindakan lanjut.
"Contohnya saat terjadi kemacetan kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut.
"Sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita.
"Dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut," terangnya," terang Aan.
BACA JUGA:Fakta Baru! JPU Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali di Kepala Bagian Belakang
Tilang Elektronik Pakai Drone
Selain digunakan untuk memantau dan penindakan terkait masalah arus lalu lintas, drone juga dapat digunakan untuk mendukung tilang elektronik.
Ya, saat ini polri telah menerapkan sistem ETLE atau penegakkan hukum lalu lintas berdasarkan pantauan kamera.
Kamera-kamera di sepanjang jalur Tol dan protokol Ibu Kota telah dipasang guna penindakan berbasis online.
Dengan pesawat tanpa awak alias drone, maka jangkauan untuk penegakkan hukum lalu lintas atau penilangan akan semakin luas.
"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakkan hukum melalui ETLE dengan basis drone ini," beber Aan.