Terungkap, Putri Candrawathi Suruh Ricky Rizal dan Richard Eliezer Bersihkan Barang Brigadir J Untuk Hilangkan Sidik Jari Sambo

Terungkap, Putri Candrawathi Suruh Ricky Rizal dan Richard Eliezer Bersihkan Barang Brigadir J Untuk Hilangkan Sidik Jari Sambo

Ekspresi tenang Sambo dan Putri Candrawathi saat lihat foto luka Brigadir J di persidangan yang di tampilkan oleh pihak JPU-tngkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan agenda tuntutan untuk terdakwa Ricky Rizal sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memutuskan bahwa Ricky Rizal layak mendapat hukuman 8 tahun penjara.

Agenda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Ricky Rizal digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Ada satu fakta menarik dalam pembacaan tuntutan yang dilakukan Jaksa untuk terdakwa Ricky Rizal yaitu Putri Candrawathi sempat berupaya menghilangkan jejak keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:Alasan JPU Tuntut Ricky Rizal Bersalah Dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Upaya Untuk Mencegah Perbuatan Jahat

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

Sekedar Informasi, pembunuhan berencana Brigadir Yosua dilakukan bersama-sama oleh Ferdy Sambo Cs di bekas rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) melihat dari fakta hukum yang ada di surat tuntutan JPU untuk terdakwa Ricky Rizal.

Dengan demikian, Jaksa menegaskan Putri Candrawathi berupaya menyuruh Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk mengambil barang Brigadir Yosua yang berada di posko untuk dibawa kembali ke lantai dua ke ruang kerja Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

"Saksi Putri memerintahkan terdakwa Ricky, saksi Richard, dan saksi Kuat di lantai dua rumah Saguling dan saksi Putri meminta kepada terdakwa Ricky, saksi Richard dengan mengatakan "Dek, nanti kalian berdua pergi ke posko, ambil lagi barang-barang almarhum bawa ke Saguling, dan naikkan ke lantai dua ke ruang kerja," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Pada saat itu juga, Putri Candrawathi memerintahkan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk membersihkan barang Brigadir Yosua yang sebelumnya diambil dari Posko.

BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

Lalu, para mantan ajudan Ferdy Sambo itu membersihkan barang-barang Yosua yang sebelumnya diperintahkan Putri untuk menghilangkan sidik jari atau jejak Ferdy Sambo yang menempel di barang Brigadir J dengan menggunakan cairan pembersih disinfektan.

Adapun barang-barang yang dibersihkan itu ialah baju, pakaian dan tas, Putri Candrawathi peminta kepada kedua ajudan Ferdy Sambo itu memakai sarung tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: