Kadin Indonesia Sampaikan 8 Tuntutan Pengusaha Kepada Buruh, Apa Saja?

Ilustrasi buruh -jabarekspres.com-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul tuntutan para buruh pada May Day yang jatuh pada Kamis 1 Mei 2025 lalu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan bahwa para pengusaha dan pekerja juga turut memberikan permintaannya kepada kepada para pekerja dan buruh.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang.
BACA JUGA:Hari Buruh, Pelindo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 213 TKBM di Kupang
BACA JUGA:Prabowo Hadir di Monas, Buruh Sambut Hangat Komitmen Pemerintah di May Day 2025
Menurutnya, setidaknya ada 8 tuntutan dari para pengusaha kepada kepada para pekerja dan buruh di seluruh wilayah di Indonesia.
“Pengusaha juga memiliki 8 tuntutan kepada seluruh buruh dan pekerja di wilayah Indonesia,” jelas Sarman kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Dalam tuntutan tersebut, Sarman menyampaikan bahwa para pengusaha dan pekerja meminta kepada para buruh agar dapat
BACA JUGA:3 Ton Ikan Disebar Bupati Maesyal Peringati May Day 2025, Ajak Buruh Mancing Bareng
BACA JUGA:Kata Polisi Ricuh Demo Buruh di Gedung DPR Gegara Disusupi Anarko!
- Meningkatkan produktivitas di tempat kerjanya.
- Meningkatkan skill, keahlian, dan juga kompetensi.
- Menjaga hubungan industrial yang harmonis
- Menghormati dan menjalankan peraturan perusahaan serta perjanjian kerja bersama.
- Prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: