Polisi Akan Patroli Pakai Drone, Pelanggar Lalu Lintas Semakin Mudah Ditilang Elektronik!

Selasa 17-01-2023,09:30 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tak setiap pelanggaran lalu lintas bisa ditindak langsung oleh polisi.

Saat ini siapa pun bisa melanggar peraturan lalu lintas secara tidak sadar.

Entah itu karena tidak memakai helm, berhenti di marka jalan yang salah sampai prihal sepele spion sepeda motor.

BACA JUGA:Heboh Bentrokan Maut di PT GNI, Kompolnas: Tahan Diri, Jangan Sampai Ada Kekerasan Lanjutan

BACA JUGA:Bursa Pemilihan Ketum PSSI 2023-2027, Duel Erick Thohir vs La Nyalla Bakal Sengit!

Padahal, pentingnya taat peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.

Untuk memantau dalam jangakuan lebih luas, polri telah menyiapkan perangkat pesawat tanpa awak alias drone.

Drone akan digunakan petugas di lapangan guna untuk memantau kondisi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Sambo Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Siap Terima Keputusan?

BACA JUGA:Alhamdulillah! Peraturan BPJS Kesehatan Terbaru Dengan Biaya Pengobatan Ratusan Juta Rupiah, Berikut Daftarnya

Polisi Patroli Pakai Drone

Korlantas Polri menyebut drone ini akan digunakan sebagai alat pendukung untuk patroli polisi.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian uji coba patroli menggunakan drone.

Nantinya petugas polisi di lapangan akan memantau arus lalu lintas langsung dari udara.

"Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak," ujar Aan Suhanan.

Kategori :