Bursa Pemilihan Ketum PSSI 2023-2027, Duel Erick Thohir vs La Nyalla Bakal Sengit!
Menteri BUMN Erick Thohir saat mendaftar sebagai Ketua PSSI di Jakarta, 15 Januari 2023.-Twitter @erickthohir-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pencalonan ketua umum (Ketum) PSSI masa bakti 2023 - 2027 telah mendapatkan lima nama yang siap bersaing untuk menggantikan tugas Mochamad Iriawan.
Kelima calon itu adalah La Nyalla Mattalitti, Erick Thohir, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djami Francis.
Nama La Nyalla tidak asing lagi bagi lingkungan PSSI dan penggenar sepak bola tanah air. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
Meski memimiliki latar belakang pernah menjabata sebagai Ketua Umum PSSI, lantas bukan berarti akan mudah melenggang memenangkan persaingan.
BACA JUGA:Sobekan Irawan
Ya, saingan terberat La Nyalla saat ini ada sosok Erick Thohir yang notabennya pernah menjadi jadi pengurus Persib Bandung dan klub-klub luar negeri.
Sementara untuk posisi wakil ketua, ada 17 nama yang telah mendaftar. Mantan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria ikut ambil bagian dalam persaingan.
Sedangkan untuk calon anggota Exco berjumlah 78. Iwan Budianto yang telah menyatakan tak akan maju kembali di kepengurusan PSSI tetap dicantumkan karena masih mendapat dukungan dari voters.
Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanuddin menjelaskan, periode penyerahan perlengkapan dokumen bakal dibuka pada 19-21 Januari. Tahap selanjutnya adalah verifikasi kelayakan.
"Bagi yang merasa berkasnya sudah lengkap, tidak usah menunggu. Kami akan melakukan verifikasi pada 22-31 Januari 2023," kata Amir.
Pemilihan Ketum, Waketum, dan anggota Exco periode 2023-2027 akan ditentukan lewat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Kongres tersebut rencananya bakal digelar pada 16 Februari 2023.
Adapun pendaftaran calon ketua umum (Ketum), wakil ketua (Waketum), dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI resmi ditutup pada Senin 16 Januari 20222 pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Tegas! Anggota Komisi B DPRD DKI Tolak Penerapan ERP: Harusnya yang Berbayar Digratiskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: