Tegas! Anggota Komisi B DPRD DKI Tolak Penerapan ERP: Harusnya yang Berbayar Digratiskan

Tegas! Anggota Komisi B DPRD DKI Tolak Penerapan ERP: Harusnya yang Berbayar Digratiskan

Rapat soal ERP di Komisi B DPRD DKI Jakarta Batal digelar-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Adi Kurnia Setiadi menegaskan jika dirinya menolak wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Saya secara pribadi menolak, menolak, jelas menolak," ujar dia kepada wartawan di Balaikota, Senin, 16 Januari 2023.

Adi menilai penerapan ERP tidak masuk akal karena dengan APBD DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun seharusnya masyarakat tidak lagi diminta membayar saat melintasi sebuah jalan. 

BACA JUGA:Fakta Baru! JPU Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali di Kepala Bagian Belakang

Ia menyarankan mestinya program-program yang memiliki pungutan biaya digratiskan atau diberi subsidi sehingga tidak memberatkan warga.

"Dengan APBD mau Rp100 triliun itu kan duit rakyat. Seharusnya yang tadinya berbayar digratiskan, bukan yang tadinya tidak berbayar malah suruh berbayar. Itulah aturan atau negara hadir," kata dia. 

Sebagai informasi, terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan tarif untuk jalan berbayar sekali melintas sebesar Rp ribu sampai dengan Rp 19 ribu. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif tersebut tentunya tak sama dengan ruas jalan lainnya. Hal itu dikarenakan akan dilihat berdasarkan panjang ruas jalan tersebut. 

"Dari hasil kajian beberapa ruas jalan yamg nanti akan (kita terapkan) karena kita pahami bahwa satu ruas jalan panjangnya kemudian. Sehingga penetapan tarifnya tidak sama berdasarkan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA:Sobekan Irawan

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan tarif tersebut juga dilihat berdasarkan jenis kendaraan yang dipakai. 

"Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan. ada kategori, ada mobil, kemudian ada angkutan umum ada mobil bus barang itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasinya," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: