JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo tidak ingin perbedaan agama dan keyakinan menjadi sebuah polemik di Indonesia.
Bagi Jokowi, seluruh umat beragama tetap akan mendapat kebebasan beragama dan beribadah secara layak serta adil.
Apalagi, ditegaskan Jokowi, hal tersebut sudah dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
BACA JUGA:Jokowi Tugaskan 3 Menteri Untuk Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat
Bahkan Jokowi juga menegur para kepala daerah terkait terjadinya sejumlah kasus intoleransi yang ada di Indonesia.
Salah satunya yakni kasus di mana ada umat agama selain Islam sulit beribadah karena jumlahnya minoritas di daerahnya.
"Hati-hati, umat beragama memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah," terang Jokowi di Bogor pada Selasa, 17 Januari 2023.
Akan tetapi Jokowi tidak menyebutkan secara detail daerah mana saja yang ia maksud.
BACA JUGA:Mimpi Bamsoet Dapat Gelar F1 di Jakarta 2024, Singgung Harapan Jokowi
Jokowi tetap ingin semua kepala daerah dapat menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh masyarakat.
Orang nomor satu di Indonesia itu tidak ingin ada polemik yang mengganggu hak yang sudah dijamin secara konstitusi.
Dengan begitu setiap kepala daerah diminta Jokowi untuk tidak dengan mudah membiarkan hak warga itu dengan sembarangan dicabut lewat kesepakatan.
"Misalnya ada rapat FKUB. Sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Hati-hati, konstitusi menjamin itu," pungkasnya.
BACA JUGA:Pengakuan Jokowi 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lampau, SETARA Institute: Hanya Aksesori Politik
"Ada peraturan Wali Kota, ada instruksi bupati. Hati-hati kita harus tahu masalah ini," tambah.