JAYAPURA, DISWAY.ID-Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Vicktor D Mackbon menegaskan bahwa informasi rumah jabatan (rumjab) Kapolda Papua kebakaran karena sabotase atau sengaja dibakar adalah hoaks atau tidak benar.
"Kami harap untuk hentikan penyebaran informasi-informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, ada konsekuensi hukum menanti terhadap tindakan memberitakan hal yang tidak benar tersebut," kata Vicktor dalam keterangan yang dikutip Rabu 18 Januari 2023.
Vicktor menuturkan, pasca kebakaran kemarin kini Garis Polisi / Police Line telah dilepas karena telah dilakukan Olah TKP oleh tim gabungan dari Identifikasi Polresta Jayapura Kota bersama Polda Papua dan Bid Labfor Polda Papua.
BACA JUGA:Rumah Kapolda Papua Kebakaran, Penyebabnya Diselidiki
BACA JUGA:Penyebab Sementara Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua Korsleting Listrik
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang telah diambil keterangannya.
Victor Mackbon mengatakan, untuk hasil dari pada Bid Labfor Polda Papua pihaknya harus menunggu selama satu minggu.
"Untuk sementara kuat dugaan kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik dari bangunan utama. Sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 1 milliar rupiah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pasca Penangkapan Enembe Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, Kabid Humas: Tidak Ada Korban Jiwa
“Kami juga merespon informasi yang beredar di masyarakat pasca kejadian, dimana banyak isu-isu tidak benar yang menimbulkan keresahan bahwa kebakaran tersebut disabotase atau dibakar, tentunya kita akan jawab melalui hasil Olah TKP dan hasil pemeriksaan,” pungkas Victor Mackbon.