Parah! Pria di Kebon Jeruk Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban ke Orangtua Mengaku 'Dibegitukan'

Kamis 19-01-2023,08:02 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 UURI No. 35 Th. 2014 Tentang Perubahan atas UURI Mo. 23 Th. 2002. Tentang Perlindungan Anak.

Kategori :