bannerdiswayaward

Polres Tangsel Respons Kasus Gadis Dicabuli Ayah Tiri yang Viral di Podcast Denny Sumargo: Naik Penyidikan!

Polres Tangsel Respons Kasus Gadis Dicabuli Ayah Tiri yang Viral di Podcast Denny Sumargo: Naik Penyidikan!

Polres Tangsel menindaklanjuti laporan A (15), gadis yang disetubuhi ayah tiri hingga ia curhat di Podcast Denny Sumargo-Dok. Polres Tangsel-

TANGSEL, DISWAY.ID - Penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan memastikan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan pada April 2025 lalu berjalan secara profesional dan transparan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Gerastiawan mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pihaknya pada 17 April 2025 dari pelapor bernama W.

BACA JUGA:Link Live Streaming Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Disiarkan Pukul 18.15 WIB

BACA JUGA:Pilu Gadis Digagahi Ayah Tiri di Tangsel, Sudah Lapor Polisi Tapi Mandek

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan, dan/atau kekerasan seksual.

"Pada saat menerima laporan polisi, kami langsung membawa korban serta pelapor untuk melaksanakan visum et repertum," katanya kepada awak media, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menuturkan, pada 10 Mei 2025, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban dan saksi, dengan menghadirkan ahli psikologi untuk membantu pemeriksaan korban guna pemenuhan alat bukti.

BACA JUGA:Amanda Manopo Ungkap Momen saat Dilamar Kenny Austin, Private Tanpa Fotografer

Setelah menerima hasil pemeriksaan dari ahli visum dan psikologis, penyidik kemudian meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 11 September 2025.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelapor. Kami juga mendapat asistensi dalam penanganan perkara ini dari Prodamit Rojaya," jelasnya.

AKP Wira menambahkan, sepanjang proses penanganan, pihaknya terus memberikan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan maupun penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi.

BACA JUGA:300 Personel TNI dan Polri Diterjunkan Bersihkan Radioaktif Cs-137 di Cikande

Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam komunikasi penyidik kepada pihak pelapor.

"Saya pastikan, dalam penanganan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, tuntas, dan mengedepankan hak-hak korban," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads