AF Ditelantarkan Ibu Kandung Sampai Tak Diberi Nafkah, Sri Wahyuni Terancam 20 Tahun Penjara, Nyesal Nggak Tuh?

Kamis 19-01-2023,14:02 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Di saat itu, tersangka yang bernama Sirait sempat mengatakan korban terluka dan meninggal dunia akibat terjatuh.

Namun dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo mendapati lebam pada beberapa bagian jasad AF yang diduga akibat penganiyaan.

BACA JUGA:Pria yang Aniaya Mantan Pacar di Pondok Gede Jadi Tersangka

Temuan luka lebam di tubuh korban kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap Sirait, Titin, dan Wahyuni.

Kemudian jasad AF dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses otopsi memastikan penyebab kematian.

Kategori :