Di saat itu, tersangka yang bernama Sirait sempat mengatakan korban terluka dan meninggal dunia akibat terjatuh.
Namun dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo mendapati lebam pada beberapa bagian jasad AF yang diduga akibat penganiyaan.
BACA JUGA:Pria yang Aniaya Mantan Pacar di Pondok Gede Jadi Tersangka
Temuan luka lebam di tubuh korban kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap Sirait, Titin, dan Wahyuni.
Kemudian jasad AF dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses otopsi memastikan penyebab kematian.