BEKASI, DISWAY.ID-Kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) masih terus bergulir dengan tersangka Ecky Listianto (34).
Perempuan yang ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Polisi Akan Buka Kasus Kematian Anak Angela Hindriati, Remaja Terjun dari Apartemen
"Ada potensi tersangka baru," ujarnya.
Hengki Haryadi tidak merinci lebih lanjut perihal potensi tersangka baru, baik dari profil atau pun motif keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Sisi lain, Polisi juga mendapatkan fakta baru terkait motif kematian Angela.
Adapun tersangka yang kini dalam penahanan yakni Ecky Listianto disebut polisi memiliki niat untuk menguasai harta korban.
"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujarnya.
Harta milik korban yang ingin dikuasai tersangka yakni berupa apartemen serta menguras saldo dari ATM milik korban.
BACA JUGA:Kasus Mutilasi Bekasi, Polisi Dapat Saksi Kunci Kematian Angela Hindriati
“Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal. Serta menguras ATM milik korban,” ungkapnya.
Ia menyebutkam bahwa tersangka menggadaikan sertifikat rumah dari korban.
“Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela,” tukasnya.