Pelaku Mutilasi Bekasi Kuras Harta Angela Ratusan Juta Rupiah, Modusnya Dibongkar Kepolisian
Angela Hindriati Wahyuningsih akhirnya dikuburkan dengan layak setelah mayatnya dimutilasi dan disimpan pembunuhnya, Ecky Listianto. -Facebook/Yuniyanti Chuzaifah-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka mutilasi Angela Hindriati di Bekasi yang bernama M. Ecky Listiantho (34) disebut mengambil uang korban secara bertahap.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan pelaku mutilasi Bekasi kuras harta Angela ratusan juta rupiah.
Kompol Tommy menjelaskan jika uang Angela yang diambil tersangka mencapai 130 juta rupiah.
"Uang tersebut diambil secara bertahap dan yang bisa kami lacak sekitar 130 juta rupiah," katanya kepada awak media, Kamis 19 Januari 2022.
BACA JUGA:Viral! Fenomena Munculnya Danau dan Sungai di Gurun Pasir Arab Saudi, Netizen: Tanda Akhir Jaman
BACA JUGA: Kegaduhan Tambang Nikel Indonesia Seret Bekingan Kuat, IPW 'Senggol' Menkopolhukam
Selain itu, motif Ecky menggadaikan sertipikat rumah Angela juga untuk mendapatkan pinjaman uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan M. Ecky Listiantho (34) menggadaikan sertifikat tersebut.
"Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kronologi Dua Anggota Polisi Tewas Disamber KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
BACA JUGA:Tersangka Mutisali Bekasi Berpotensi Bertambah, Kepolisian Temukan Fakta Baru
Fakta baru ditemukan pihak kepolisian terkait mutilasi Angela Hindriati (54) di Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan fakta tersebut berdasarkan keterangan saksi.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung," katanya kepada awak media, Rabu 18 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: