Tersangka Mutisali Bekasi Berpotensi Bertambah, Kepolisian Temukan Fakta Baru

Tersangka Mutisali Bekasi Berpotensi Bertambah, Kepolisian Temukan Fakta Baru

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG beri kesaksian palsu-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam perkembangan penyelidikan kasus mutilasi Angela Hindriati, Polisi sebut jumlah tersangka berpotensi bertambah.

Tersangka mutisali Bekasi berpotensi bertambah diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Menurut Kombes Hengki, hal tersbeut dikarenakan pihaknya menemukan beberapa fakta baru dalam kasus tersebut, di mana tersangka M. Ecky Listiantho (34) ingin menguasai harta Angela Hindriati.

BACA JUGA:Richard Eliezer Dituntut Oleh Jaksa 12 Tahun, LPSK Minta Jaksa Agung Revisi Tuntutan!

BACA JUGA:Dump Truk Tabrak Beton Pembatas Jalan, Dievakuasi Mobil Derek Ditlantas PMJ

"Kami menemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta terebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," ucapnya.

"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain utk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban." tandasnya.

Dari penyelidikan sebelumnya diketahui bahwa tersangka mutilasi Angela Hindriati disebut menggadaikan sertifikat rumah milik korban.

BACA JUGA:Ribuan Tiket Kereta Kelas Eksekutif Hanya Rp 200 Ribu, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Isu Serikat Kerja Biang Kerusuhan Pabrik Nikel Marowali, Kemenaker Turun Tangan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan M. Ecky Listiantho (34) menggadaikan sertifikat tersebut.

"Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," katanya kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: