Mutilasi Bekasi, Polisi Ungkap Angela Meninggal 2019

Mutilasi Bekasi, Polisi Ungkap Angela Meninggal 2019

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terkait mutilasi Bekasi, polisi ungkapkan telah mendapati beberapa fakta baru. Salah satunya, mengenai tewasnya korban Angela Hindriati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Angela tewas pada tahun 2019.

"Juga proses kematian (Angela, red) ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019," katanya kepada awak media, Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:Keluarga Duga Pelaku Mutilasi Bekasi Incar Harta Korban

BACA JUGA:Keluarga Duga Angela Korban Mutilasi Bekasi dan Ecky Ada Hubungan Sejak 2019

Hal tersebut berdasarkan alat bukti dan scientific crime investigaation yang dilakukan pihaknya.

"Nah tentu ini mendasari pada proses penyidikan alat bukti keterangan keterangan ya, termasuk juga secara scientific," ucapnya.

"Tapi sekali lagi proses penyelidikan belum selesai. sementara ini proses penyidikan ditekankan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya slalu menekankan tentang scientific crime investigation. Sehingga ini bisa dipertanggungjawabkan." tandasnya.

Sebelumnya, usai mengambil harta milik korban mutilasi Angela Hindriati di Bekasi, tersangka M. Ecky Listiantho (34) disebut menggunakannya untuk beberapa hal.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan Ecky gunakan harta korban untuk kepentingan pribadinya, di antaranya trading.

"Macam-maca keperluan pribadi mas, trading dan lain-lain," katanya kepada awak media, Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini

Diketahui, tersangka mutilasi Angela Hindriati di Bekasi yang bernama M. Ecky Listiantho (34) disebut mengambil uang korban secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: