BPKN Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi Jajanan Chiki Ngebul

Jumat 20-01-2023,11:46 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Surat tersebut diterbitkan seiring adanya laporan terkait kasus beberapa anak SD yang keracunan pasca mengonsumsi ice smoke atau chiki ngebul. 


Ilustrasi Ciki Ngebul-Kemenkes-

"Terkait hal tersebut kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul," tulis salinan SE, Jumat 6 Januari 2023.

Dalam SE tersebut Kemenkes mengatakan pihak rumah sakit bisa langsung langsung mengunjungi Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan yang beralamat di Gedung Adhyatma lt. 4 (R.409), Jl. H. R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan. 

Atau bisa juga melalui kontak ke Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.

Kategori :