JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 12 remaja diamankan Polsek Jagakarsa karena diduga hendak tawuran dan berpesta miras.
Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan atau tepatnya di depan kampus IISIP pada Sabtu, 21 Januari 2023 dini hari.
Adapun rinciannya yaitu 7 anak remaja diamankan karena mengonsumsi minuman keras. Sementara lima lainnya diamankan karena diduga hendak tawuran.
"Lima remaja yang diamankan karena diduga hendak tawuran yakni berinisial FEC (15), WMA (15), MRPH (14), MA (16), dan AA (16)," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya.
Sementara tujuh lainnya yang diamankan karena pesta miras itu berinisial RDS (17), SR (18), AF (18), PR (17), INI (17), ADS (17), dan AM (17).
Multazam mengatakan penangkapan itu berawal dari jajaran Polsek Jagakarsa melakukan patroli.
"Anggota telah menemukan 7 remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras dan 5 remaja diduga akan melakukan aksi tawuran diwilayah hukum Polsek Jagakarsa, dengan barang bukti tersebut diatas, selanjutnya mengamankan ke 12 remaja tersebut ke Polsek Jagakarsa," ujar Multazam.
Dari peristiwa ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (Empat) unit sepeda motor, 1 (Satu) bilah arit, 1 (satu) buah Penggaris besi, dan 1 (satu) buah paralon berbentuk celurit.
BACA JUGA:Tarif Jalan Berbayar Menjadi Rp 75 Ribu, Pengamat Ungkap Alasannya
Multazam mengatakan setelah dilakukan interograsi terhadap 12 remaja tersebut, petugas menghubungi para orang tua dan pihak sekolah untuk datang ke Polsek Jagakarsa guna memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut.
"Setelah dilakukan pembinaan dan masing-masing anak membuat pernyataan di saksikan oleh orang tua dan pihak sekolah, rencananya anak-anak tersebut akan di kembalikan kepada orang tuanya dengan cara yang berdomisili di wilayah Jagakarsa akan langsung diantar kerumahnya masing-masing, sementara yang berdomisili diluar jagakarsa akan diserahkan langsung kepada orang tuanya di Polsek Jagakarsa," tutupnya.