JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang gelandangan membawa uang Rp 12 juta lebih saat terjaring petugas dinas Sosial Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Januari 2023.
Awalnya, Petugas Suku dinas Sosial Jakarta Selatan, melakukan patroli Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Mucikari di Tambora, Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram
BACA JUGA: 25 Ucapan Imlek Gong Xi Fa Cai, Ada Bahasa Mandarin Lengkap dengan Artinya
Terdapat tiga orang PMKS yang terjaring oleh petugas suku dinas sosial, dari tiga orang yang ditangkap ada satu orang yang membawa uang 12 Juta lebih.
Kasudinsos Jakarta Selatan, Bernard Tambunan mengatakan seorang gelandangan yang bernama Suharti berusia 45 tahun.
BACA JUGA:Usai Racun Keluarga Bekasi, Pelaku Kembali Beraksi di Cianjur
BACA JUGA:Daftar Lengkap Pelanggaran dan Sanksinya Sesuai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI
Wanita itu mengaku berasal dari Tangerang dan terjaring petugas dinas sosial Jakarta selatan, ketahuan petugas membawa uang belasan juta diduga uang tersebut hasil dari mengemis.
"Ibu-ibu, Suharti berusia 45 tahun, mengaku dari Tangerang, dia membawa uang sebesar Rp. 12.660.000," ujar Kasudinsos Jakarta Selatan, Bernard Tambunan dalam keterangannya, Sabtu , 21 Januari 2023.
Menurut Bernard Ketiga orang yang terjaring PMKS Dua diantaranya pasangan suami istri bernama Jamaludin (52) dan Armiah (53) yang juga sebagai pengamen dan Suharti (45) merupakan seorang gelandangan.
BACA JUGA:Halusinasi, Wanita ODGJ Kecebur Sumur di Kramat Jati
Awal mula, Petugas dari Sudin Sosial Jakarta Selatan sedang melakukan Patroli di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Suharti seorang gelandangan itu sedang melakukan aksinya di Jalan Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat itu petugas curiga dengan gerak-gerik Suharti yang sedang meminta-minta.