Usai Racun Keluarga Bekasi, Pelaku Kembali Beraksi di Cianjur

Usai Racun Keluarga Bekasi, Pelaku Kembali Beraksi di Cianjur

Kakak Ipar Praka Riswandi Malik (RM) yang diduga terlibat menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur ditahan di Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai meracun keluarga di Bekasi, tiga pelaku yang bernama Wowon, Solihin dan Dede kembali meracun korban lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku Solihin berusaha membunuh tetangganya di Cianjur atas nama Ujang.

Solihin diperintah Wowon untuk kembali meracun. Alasannya disebut untuk membuang sial.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pelanggaran dan Sanksinya Sesuai Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

"Pasca kejadian pembunuhan bekasi. Atas keterangan kedua tersangkan dan di konfirmasi dengan keterangan korban. Bahwa Tersangka an. Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka Ujang Zaenal (Korban Baru," katanya kepada awak media, Minggu 22 Januari 2023.

"Atas perintah tersangka Wowon aliaa Aki. Alasannya adalah untuk membuang sial pasca kejadian pembunuhan bekasi dengan cara membunuh orang yang bermusuhan dengan sang eksekutor," tambahnya.

Solihin disebut meracun korban Ujang dengan modus yang sama. Dimana dia memasuki racun ke dalam sachet kopi.

"Modusnya adalah dengan memasukan dua bungkus racun kedalam 1 sachet kopi (Sisa TKP Bekasi, red) dan di letakan pagar depan rumah ujang. Dan ternyata, sachet kopi tersebut memang di seduh dan di minum oleh korban Ujang Zaenal. Selanjutnya korban, sempat di rawat 4 hari di RSDH (Rumah Sakit dr. Hafiz, red) Cianjur." tandasnya.

BACA JUGA:Jokowi dan Cucu di Barisan Terdepan Jalan Sehat Menuju 1 Abad NU di Surakarta

Sebelumnya, Polisi sebut akan sampaikan perkembangan pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur beberapa waktu kedepan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan Selasa (24/1) akan disampaikan jika ada perkembangan kasus tersebut. 

"Nanti hari Selasa kalau ada perkembangan pasti kita sampaikan," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: