JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Pertamina menerapkan kebijakan baru untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kebijakan baru beli BBM Pertalite dan solar bagi mobil pribadi dilakukan pembatasan yakni mulai pakai QR Code bagi konsumen melebihi 20 liter per hari.
Pembatasan beli BBM Pertalite dan solar ini berlaku di 200 Kota/Kabupaten per 6 Februari 2023.
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Dalam pelaksanaan beli BBM Pertaline dan Solar pakai QR Code ini, Pertamina membuka pendaftaran atau registrer kendaraannya secara offline dan online.
Cara beli BBM subsidi jenis Pertalite dan solar pakai QR Code telah diinformasikan akun Facebook resmi MyPertamina.
Di mana, nantinya setelah terdaftar, konsumen dapat beli BBM di atas 20 liter per hari dengan menyiapkan bukti print out QR Code kendaraan yang sudah terdaftar tersebut.
Adapun cara lengkapnya yaitu sesampai di SPBU, QR Code atau kode QR mobil pribadi yang sudah terdaftar pada laman subsiditepat.mypertamina.id diprint untuk ditunjukkan ke operator di SPBU.
Operator di SPBU kemudian menscan print QR Code untuk dilakukan verifikasi.
Selah verifikasi berhasil, petugas di SPBU melakukan pengisian BBM seperti biasa kepada kendaraan yang terdaftar.
BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi Pertamina Pakai QR Code Tanpa Ponsel Bagi Mobil Pribadi di Pom Bensin
BACA JUGA:Ini Sosok Membuat Arif Berani Lawan Ferdy Sambo, Berikut Fakta-Fakta Dibongkarnya di Persidangan
Selanjutnya, konsumen membayar dengan uang tunai dan cara beli BBM Pertalite atau Solar telah selesai.
Adapun bagi Konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar masih dilayani, karena cara beli BBM pakai QR Code sesuai kebijakan baru tersebut berlaku per 6 Februari 2023.