BACA JUGA:Menang 3-2 dari Manchester United, Bukayo Saka: Jangan Jemawa!
Pelaku pembakar Alquran, Paludan merupakan seorang politisi sayap kanan dan juga pengacara yang mulai mendapatkan perhatian publik pada tahun 2017 karena aksinya yang mengkritik umat Islam dalam sebuah video di youtube.
Pada tahun 2020 statusnya dibidang hukum dicabut dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindakan rasisme di Denmark.
Demonstrasi Paludan termasuk membakar Al-Quran di depan umum, kadang-kadang dibungkus dengan daging asap dan menurutnya itu merupakan sebuah bentuk kebebasan dalam berbicara.
Paludan sendiri kemudian kewarganegaraan pada Swedia untuk dapat melakukan aksi membakar Alquran secara bebas di negara tersebut.